RENCANA PERKULIAHAN SEMESTER (RPS) GENAP
TAHUN AKADEMIK: 2016/2017
A.
Identitas
Mata Kuliah
Nama Matakuliah :
Fiqh Zakat
Bobot :
3 sks
Prodi/Jurusan :
Ekonomi Syari’ah/Jurusan
Ekonomi dan Bisnis Syari’ah
Elemen Kompetensi :
MKU
Jenis Kompetensi : Utama
Semester/Tahun :
Genap/Tahun Akademik 2016/2017
Dosen :
Khairul Muttaqin, M.Th.I
B.
Deskripsi Mata Kuliah
Matakuliah ini menyajikan informasi keilmuan tentang Fiqh
Zakat. Dalam
kegiatan perkuliahan mahasiswa akan menemukan beberapa materi tentang apa itu fiqh zakat,
macam-macam benda atau harta yang wajib dizakati, masa yang menjadikan harta
wajib dizakati dan berapa yang harus dikeluarkan. Mata kuliah ini juga akan menyajikan
tentang beberapa topic kontemporer tentang zakat seperti zakat profesi dan
zakat perusahaan. Diharapkan mahasiswa bisa mengintrodusir dan
mengaplikasikan teori ini dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan
masyarakatnya.
C.
Kompetensi Standar
Mahasiswa
mampu memahami ketentuan-ketentuan zakat dalam Hukum Islam serta menjadikannya
pedoman dalam perilaku sehari-hari.
D.
Kompetensi Dasar
Mahasiswa
mampu:
1.
Menjelaskan pengertian fiqh zakat, landasan normative fiqh
zakat, fungsi, kedudukan, tujuan dan implikasi social adanya fiqh zakat
2.
Menjelaskan Perbedaan Zakat,
Infaq, dan Shadaqah
3.
Menguraikan waktu-waktu yang tepat dalam melaksanakan zakat
4.
Menjelaskan siapa saja yang termasuk Mustahiq Zakat (orang-orang yang berhak menerima
zakat
5.
Menjelaskan Zakat Fitrah,
waktu pelaksanaan zakat fitrah, yang wajib zakat fitrah dan perbedaan zakat
fitrah dengan zakat maal
6.
Menjelaskan Zakat
Nuqud (Uang, Emas dan Perak),
haul, nishab dan berapa yang harus dikeluarkan zakatnya.
7.
Menjelskan Zakat Barang Tambang dan Temuan, haul,
nishab dan berapa yang harus dikeluarkan zakatnya.
8.
Menjelaskan Zakat Perdagangan, haul, nishab dan berapa yang harus dikeluarkan
zakatnya.
9.
Menjelaskan Zakat tumbuhan dan Biji-bijian, haul,
nishab dan berapa yang harus dikeluarkan zakatnya.
10.
Menjelaskan Zakat Hewan Ternak, haul, nishab dan berapa yang harus dikeluarkan
zakatnya.
11.
Menjelaskan Zakat Perusahaan, Saham dan
Obligasi, Zakat
Perusahaan, Saham
dan Obligasi,
cara penghitungan, haul, nishab dan
berapa yang harus dikeluarkan zakatnya.
12.
Menjelaskan Zakat Profesi, cara penghitungan, haul, nishab dan berapa yang harus dikeluarkan
zakatnya.
13.
menjelaskan perbedaan antara Zakat dan Pajak.
E.
Indikator Kompetensi
Mahasiswa mampu:
1.
Memahami dan menjelaskan konsep
dasar zakat serta berbagai implikasi sosialnya
2.
Memahami dan
menjelaskan keberadaan zakat
sebagai
instrumen pemberdayaan masyarakat yang ditawarkan oleh agama
3.
Menjelaskan karakteristik harta, cara
pengelolaannya, dan orientasi pengelolaan selaras dengan dinamika zaman
4.
Menjelaskan dan
menganalisis problem-problem
zakat serta dapat menyelesaikan
pembagian zakat secara berkeadilan.
5.
Menjelaskan regulasi zakat
di tengah-tengah tata
hukum kenegaraan
Indonesia
F.
Strategi Pembelajaran
Perkuliahan ini didasarkan pada prinsip active learning, antara mahasiswa
dan dosen sama-sama
sebagai subyek dalam melakukan diskusi. Dosen
memberikan stimulasi materi kemudian diharapkan mahasiswa meresponnya. Untuk memaksimalkan proses belajar mengajar seperti ini, dapat dilakuakn dengan ceramah, pembuatan paper dan
diskusi kelas.
G.
Sistem
Penilaian
·
Performasi (15%)
·
Akhlak Mulia (15%)
·
Penugasan (15%)
·
Kedisiplinan (10%)
·
Ujian Formatif (20%)
·
Ujian Sumatif (25%)
H.
Rencana
Perkuliahan
Minggu Ke
|
Waktu
|
Materi Pokok
|
1
|
150 Menit
|
Kontrak Kuliah,
Penjelasan Silabus, Overview Materi
Kuliah, dan
Pustaka Acuan
|
2
|
150 Menit
|
Pengantar Fikih Zakat : Pengertian, Landasan Normative, Fungsi, Kedudukan, Tujuan dan Implikasi Sosialnya
|
3
|
150 Menit
|
Perbedaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah
|
4
|
150 Menit
|
Waktu
Pelaksanaan Zakat
|
5
|
150 Menit
|
Mustahîq Zakat
|
6
|
150 Menit
|
Zakat Fitrah
|
7
|
150 Menit
|
Zakat Nuqûd (Uang, Emas dan Perak)
|
8
|
150 Menit
|
Ujian Formatif (UTS)
|
9
|
150 Menit
|
Zakat Barang Tambang dan Temuan
|
10
|
150 Menit
|
Zakat Perdagangan
|
11
|
150 Menit
|
Zakat Tumbuhan dan Biji-bijian
|
12
|
150 Menit
|
Zakat Hewan Ternak
|
13
|
150 Menit
|
Zakat Perusahaan, Saham dan
Obligasi
|
14
|
150 Menit
|
Zakat Profesi
|
15
|
150 Menit
|
Zakat Vs Pajak
|
16
|
150 Menit
|
Ujian Sumatif (UAS)
|
I.
Interkoneksi bidang
ilmu
Bidang Ilmu ini memiliki
keterkaitan dengan matakuliah Tafsir Ahkam, Hadits Ahkam, Hukum Pidana, Ushul
Fiqh dan Kaidah Fiqhiyyah.
J.
Daftar
Rujukan
Anshori, A. Ghafur, Hukum dan Pemberdayaan Zakat, Upaya Sinergis Wajib
Zakat dan
Pajak di Indonesia, Raja Grafindo Persada, 2006
Anwar, Syamsul, Studi
Hukum
Islam Kontemporer,
Jakarta : RM
Books,
2007
Ash-Shiddieqy, Hasbi, Pedoman Zakat, Semarang : Pustaka Rizki Putra,
2009
Asnaini,
Zakat Produktif dalam
Perspektif Hukum Islam, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2008
Hafidudin, Didin, Zakat dan Perekonomian Modern, Jakarta : Gema Insani
Pres,
2004
Mufraini, Arif, Akuntansi dan
Manajemen Zakat; Mengomunikasikan
Kesadaran dan membangun Jaringan, Jakarta : Kencana, 2008
Muhammad, Manajemen
Organisasi Zakat; Perspektif Pemberdayaan Umat dan Strategi Pengembangan Organisasi Pengelolaan Zakat, Malang : Madani, 2011
Mursyid, Mekanisme
Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqah Menurut
Hukum Syara’ dan Undang-Undang,
BAZ Kaltim, 2006
Qaradlawi, Yusuf, Fiqh al-Zakah, Beirut : Dar al-Fikr, tt.
-----------------------, Fiqh al-Zakah; A Comparative Study of Zakah, Regulations And Philosophy In The Light Of Qur'an
And Sunnah,
Vol. I, Saudi Arabia:
Scien
-----------------------, Fiqh al-Zakah; A Comparative Study
of Zakah, Regulations And Philosophy In The Light Of Qur'an And Sunnah, Vol. II, Saudi Arabia:
Scientific Publishing Centre King
Abdulaziz University, tt.
Rasjid, Sulaiman, Fiqh Islam,
Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2006
Sabiq, Sayyid, Fiqh Sunnah, Damsyiq, Dar al-Fikr, tt.
Suyitno, Anatomi Fiqh Zakat, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005
Zein, Fuad
dkk, Madzhab Jogja ke-2; Pembaharuan Pemikiran Hukum Islam, Yogyakarta: Fakultas Syariah
UIN Sunan Kalijaga, 2006
Zuhaily,
Wahbah, Fiqh al-Islam wa
adillatuhu, Damsyiq : Dar al-Fikr, tt.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar